SIGAP KI Perkuat Sentra KI Sulteng

JAKARTA, MERCUSUAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), I Putu Dharmayasa, mempresentasikan proyek perubahan bertajuk SIGAP KI (Sinergi, Integritas, Gerakan Akselerasi Penguatan Kinerja Sentra KI) dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (20/7/2026).
Presentasi tersebut merupakan salah satu tahapan evaluasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, bertindak sebagai mentor yang memberikan arahan dan evaluasi terhadap implementasi proyek perubahan tersebut.
Melalui SIGAP KI, I Putu Dharmayasa mengusung transformasi tata kelola pembinaan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Sulawesi Tengah dengan mengedepankan sinergi antar pemangku kepentingan, integritas dalam pembinaan, serta percepatan peningkatan kinerja Sentra KI sebagai garda terdepan pelayanan kekayaan intelektual di daerah.
Program tersebut dirancang untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sulteng, perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kapasitas Sentra KI sehingga mampu memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“SIGAP KI merupakan upaya menghadirkan tata kelola pembinaan Sentra KI yang lebih terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan Sentra KI mampu menjadi motor penggerak lahirnya inovasi dan peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah,” ujar I Putu Dharmayasa.
Ia berharap inovasi tersebut tidak berhenti sebagai bagian dari proyek perubahan, tetapi dapat menjadi model pembinaan Sentra KI yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, perguruan tinggi, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi inovasi yang dihasilkan melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II tersebut.
“Proyek perubahan SIGAP KI merupakan inovasi strategis yang sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan Sentra KI sekaligus memperluas manfaat layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Rakhmat, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong lahirnya berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk penguatan tata kelola Sentra KI yang modern, kolaboratif, dan berdampak terhadap peningkatan daya saing daerah melalui kekayaan intelektual. */JEF

Pos terkait