Kemenag Morut Serahkan Izin Operasional Ponpes dan Madrasah

KEMENAG-f03ab6a1
Suasana penyerahan izin operasional Ponpes dan Madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Morut, Kamis (16/9/2022).///FOTO: HUMAS KEMENAG

KOLONODALE, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Dr. H. Abd. Mun’im Godal menyerahkan izin operasional ke 8 Pondok Pesantren (Ponpes) dan madrasah di daerah tersebut.

Penyerahan simbolis dilakukan, di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA dan Pembinaan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Morut, Kamis (15/9/2022).

Turut hadir menyerahkan izin operasional tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin.

Izin operasional Ponpes masing-masing diberikan kepada pimpinan Ponpes, yakni Ponpes Raudhatul Fitrah pimpinan Achmad Ichsan Darwis, Ponpes Alkhaeraat Koya pimpinan Muhammad Ridwan Bagenda, Ponpes Baitul Muttaqin pimpinan Leni Halimatussa’diyah, dan Ponspes Hafiz Qur’an Al-Madinah pimpinan Syahril.

Sedangkan izin operasional Madrasah diserahkan untuk MIS Al-Khairaat Beteleme, MTsS Thoriqul Jannah, MTsS Koya dan MAS Raudahtul Fitrah.

“Diharapkan pondok pesantren dan madrasah, dapat lebih semangat lagi dalam membina kader-kader dan generasi umat ke depannya,” pesan Mun’im Godal.

Ia juga mengajak ponpes dan madrasah, untuk menyiapkan generasi yang lebih agamis, lebih memiliki sikap toleransi dalam menghadapi perbedaan-perbedaan, serta lebih menjaga adab.

“Tiga hal tersebut sangat penting dilakukan, demi kemajuan bangsa di masa mendatang,” pungkas Mun’im. */IEA

Pos terkait