YOGYAKARTA, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mematangkan persiapan merek kolektif Bawang Goreng Palu agar mampu bersaing di pasar internasional. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan ASEAN–Hong Kong, China Collective Mark Initiative di Novotel Suites Yogyakarta Malioboro, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Sekretariat ASEAN itu membahas penguatan merek kolektif, peningkatan kualitas produk, dan pembukaan akses pasar Hong Kong, China bagi produk pertanian serta kerajinan.
Peserta mendapatkan pembelajaran mengenai pengelolaan merek kolektif, pengendalian mutu, strategi pemasaran, serta pemenuhan standar nasional dan internasional. Dalam sesi kelompok, peserta juga merancang identitas merek, logo, dan kapasitas produksi sebagai bagian dari persiapan memasuki pasar yang lebih luas.
Bagi Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan ini menjadi bekal untuk memperkuat fondasi hukum dan tata kelola merek kolektif Bawang Goreng Palu. Sejumlah langkah yang perlu diselesaikan meliputi pembaruan pengurus asosiasi, peninjauan keanggotaan, pemenuhan dokumen pendirian atau badan hukum, serta penyelesaian draf Rules for Use (RFU) atau ketentuan penggunaan merek kolektif.
Dokumen RFU tersebut akan dipersiapkan untuk dipresentasikan pada hari berikutnya sesuai arahan National Focal Point. Melalui proses ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap Bawang Goreng Palu tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga memiliki kualitas, identitas, dan kelembagaan yang kuat untuk memperluas pasar serta meningkatkan nilai ekonomi bagi pelaku usaha lokal. */JEF






