LUWUK, MERCUSUAR – Sebanyak 22 pelajar SMA maupun SMK di Kota Luwuk, terjaring anggota Satlantas Polres Banggai, karena melakukan konvoi kendaraan di jalan raya, usai pengumuman kelulusan, Jumat (6/5/2022) sore.
“Mereka kami amankan, karena konvoi kendaraan sepeda motor di jalan raya yang menganggu arus lalu lintas,” ujar Kasat Lantas AKP I Dewa Made Arda, Sabtu (7/5/2022).
Adapun kendaraan sepeda motor yang diamankan sebanyak 11 unit dan 22 siswa siswi dari SMA 1, SMA 2 dan SMK Luwuk.
Mantan Kasat Lantas Polres Toli-toli Polda Sulteng ini menjelaskan, aksi yang dilakukan para pelajar itu selain menganggu arus lalu lintas juga dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Puluhan pelajar itu emudian dibawa ke Pos Lantas untuk dilakukan pembinaan dan memanggil orang tua masing-masing sebelum dilepaskan kembali.
“Mereka diberikan pembinaan dan hukuman fisik sebagai efek jera agar tidak melakukan kegiatan konvoi lagi,” tandasnya. PAR/*