Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Terus Upayakan Laporan yang Akuntabel dan Transparan

HLL-dce1fe7b
 Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura (depan, kedua dari kiri) saat mengikuti Executive Meeting Anggota VI BPK RI, di Palu, Senin (15/8/2022).///FOTO: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura menyampaikan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Hal itu disampaikan Gubernur, saat mengikuti Executive Meeting Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. Pius Lustrilanang, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Kepala Daerah se-Sulteng, Kepala BPKAD Sulteng, Kepala Inspektorat Sulteng, di salah satu hotel di Palu, Senin (15/8/2022). 

Pertemuan tersebut dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Gubernur menegaskan, saat ini upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, adalah dengan mendorong terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah dalam penyusunannya telah menuju ke arah yang benar. Untuk itu, kepada seluruh Kepala Daerah se-Sulawesi Tengah saya minta harus bekerja lebih baik dalam pengelolaan sumber daya publik, khususnya pengelolaan keuangan negara,” kata Gubernur.

Indikasi ke arah yang benar tersebut, beber Gubernur, dapat dilihat dari semakin menurunnya temuan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah se-Sulteng, meningkatnya jumlah kekayaan bersih, serta tidak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan yang telah diselesaikan.

“Walaupun begitu, masih ada beberapa masalah yang kami harap dapat ditangani secepatnya. Seperti pencatatan dan pelaporan aset, hibah dan bansos, dan masalah-masalah lainnya,” imbuh Gubernur.

Ia berharap, ke depan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, konsultasi, sinergi dan akselersi terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di Pemerintah Daerah se-Sulteng.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang menyampaikan pihaknya bekerja sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam Renstra BPK Tahun 2020-2024 yaitu menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

Ia berharap, agar seluruh rekomendasi BPK RI dapat ditindaklanjuti, yakni berupa melakukan pembelian atau penyetoran ke kas negara atau daerah atas kelebihan pembayaran belanja dan kekurangan penerimaan, melakukan penyusunan dan atau perbaikan serta implementasi atas peraturan atau sistem kebijakan SOP, dan melakukan perbaikan dalam pengelolaan aset tetap.

“Upaya percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI oleh Pemerintah Daerah adalah meningkatkan risk awareness di seluruh jajaran Pemda, atas rendahnya tindak lanjut tingkat penyelesaian TLRHP,” kata dia.

Pius juga menyampaikan harapan, di akhir semester II tahun 2022 seluruh Pemda di Sulteng dapat mencapai atau melebihi target penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 75 persen, yang dengan itu dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. */IEA

Pos terkait