Longki Djanggola, Gelar Pertemuan Bahas Masalah Pertanahan

Anggota DPR RI, Longki Djanggola (kedua dari kiri), pada pertemuan terbatas bersama Kanwil BPN dan Ombudsman. FOTO: MISBACH/MS

PALU, MERCUSUAR – Anggota DPR RI, H. Longki Djanggola menggelar pertemuan terbatas bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulteng dan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, di salah satu warkop di Kota Palu, Selasa (7/1/2025).

“Ini adalah kegiatan kami selaku anggota legislatif, yang diwajibkan oleh Undang-undang. Dan momen kali ini, saya hadir menggelar pertemuan terbatas membahas masalah pertanahan. Sebagai langkah awal, saya membatasi dua daerah saja dulu (Kota Palu dan Kabupaten Sigi),” urai Longki.

Dalam kegiatan itu,  politisi senior dari Partai Gerindra itu lebih banyak mendengarkan informasi terkait persoalan aduan masyarakat serta pimpinan BPN, yang berkaitan dengan kasus pertanahan.

Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang beberapa masalah terkait status Hak Guna Bangunan (HGB), yang ada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Menurut mantan Gubernur Sulteng dua periode itu, masalah tanah merupakan hal yang menarik dan seksi untuk dibahas, sebab di dalamnya menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia menyebut akan bertemu dengan beberapa pihak yang berkompeten, untuk mencari solusi dari berbagai persoalan yang disampaikan.

“Saya ini mantan orang birokrat, dari pangkat terendah II-A  sampai pangkat IV-E saya lalui. Jadi saya tahu kondisi psikis seorang birokrat. Insyaallah, akan ada solusinya terkait semua yang kita bicarakan hari ini,” tutupnya. MBH

Pos terkait