Nominator IGA 2026, Bupati Banggai Paparkan 107 Inovasi Daerah

Amirudin (FOTO)

JAKARTA, MERCUSUAR – Kabupaten Banggai menjadi salah satu nominator penerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.

Dalam tahapan penilaian tersebut, Bupati Banggai, Amirudin mempresentasikan strategi penguatan ekosistem inovasi daerah dan penerapan inovasi unggulan daerah melalui daring di ruang Command Center and Meeting Kantor BKSDN Kemendagri, Selasa (3/11/2026).

Mengangkat tema “Strategi Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah dan Penerapan Inovasi Unggulan Daerah,” Amirudin memaparkan berbagai kebijakan, capaian, serta program inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.

Ia mengungkapkan peningkatan jumlah inovasi daerah yang mencapai 107 inovasi pada 2026. Jumlah tersebut meningkat 409,5 persen dibandingkan 2023 yang hanya mencatat 21 inovasi.

Peningkatan jumlah inovasi tersebut turut mendongkrak Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Banggai dari 50,65 pada 2023 menjadi 79,16 pada 2026.

Kabupaten Banggai berhasil meningkatkan predikat dari kategori Inovatif menjadi Sangat Inovatif pada 2025 dan 2026. Pada tingkat nasional, peringkat inovasi Banggai juga meningkat dari posisi 116 pada 2023 menjadi posisi 50 pada 2025.

Amirudin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem inovasi melalui penerbitan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah serta pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai.

Penguatan ekosistem tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas ASN, pelajar, mahasiswa, dan jurnalis dalam melahirkan inovasi.

Dua inovasi unggulan yang turut dipaparkan adalah Mobil Bapak Tatu dan SIPERMAN. Mobil Bapak Tatu merupakan inovasi non-digital berupa pelayanan pajak daerah dengan sistem jemput bola.

“Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses layanan pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga konsultasi pajak daerah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” jelas Amirudin.

Sementara SIPERMAN (Sistem Penyelenggaraan Perumahan Permukiman) merupakan inovasi digital untuk memperkuat tata kelola data perumahan dan kawasan permukiman.

Sistem tersebut, kata Amirudin, menggunakan pendataan berbasis By Name By Address dan koordinat, guna meningkatkan akurasi data, ketepatan sasaran bantuan, serta transparansi pelayanan.

Kedua inovasi tersebut juga telah direplikasi oleh sejumlah daerah di Indonesia, yakni Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Kolaka, Bualemo, Bantul, dan Kota Denpasar.

Amirudin menyebut pengembangan inovasi di Kabupaten Banggai diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan strategis daerah, mulai dari pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. TOP

Pos terkait