Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Parmout Berlangsung Sederhana

IMG-20181010-WA0011

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si melantik dan mengambil sumpah H. Samsurizal Tombolotutu sebagai Bupati Parigi Moutong berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.72-7782 Tahun 2018 dan H. Badrun Nggai, SE sebagai Wakil Bupati Parigi Moutong, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.72-7783 Tahun 2018 periode 2018-2023 bertempat di Halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 10 Oktober 2018.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong berlangsung sederhana dan penuh khidmat, bahkan Gubernur, H. Longki Djanggola tidak dapat menahan haru bahkan meneteskan air mata berhubung Provinsi Sulawesi Tengah, tepatnya di Kota Palu. Donggala dan Kabupaten Sigi baru saja dilanda gempa dan tsunami yang berkekuatan 7,7 SR, 28 September lalu, yang meluluhlantakkan sebagian daerah di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, terlebih dahulu gubernur menyampaikan ucapan kesyukururannya atas ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa sebab dengan rahmat, taufik dan hidayah-nya sehingga pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dapat dilaksanakan, meskipun dalam suasana yang sederhana dikarenakan sejumlah ruang dan fasilitas perkantoran termasuk hotel retak bahkan ambruk.

“Walau kita masih dirudung rasa duka cita yang hebat akibat bencana alam gempa bumi dan tsunami beberapa waktu yang lalu, tapi izinkan saya pada kesempatan ini, baik secara pribadi, dan atas nama pemerintah provinsi beserta seluruh elemen masyarakat sulawesi tengah untuk mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Samsurizal Tombolotutu sebagai Bupati dan saudara Badrun Nggai sebagai Wakil Bupati Parigi Moutong terpilih periode 2018-2023. Pelantikan ini harus segera dilaksanakan karena ini perintah UU,” sebut gubernur.

Pelantikan kedua pejabat tinggi di Kabupaten Parigi Moutong itu lanjut gubernur, ibarat oase yang menyejukkan, melegakan dan menentramkan, yang gilirannya bisa memberi efek psikologis dan garansi keyakinan bahwa masyarakat Parigi Moutong tidak salah memilih pemimpin sebab keduanya sudah teruji dan terbukti paling kredibel untuk mengayomi masyarakat, menahkodai pemerintahan dan membangun Parigi Moutong, apalagi di tengah situasi pemulihan pascabencana alam guna menstabilkan psikologi warga dan bangkit kembali membangun Kabupaten Parigi Moutong yang juga ikut terpapar dampak dari bencana alam tersebut.

Gubernur berharap, amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, serta selalu menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok dan kepentingan golongan.

“Kita patut bersyukur bahwa pelaksanaan Pilkada serentak di 3 kabupaten yaitu Morowali, Parigi Moutong dan Donggala telah berjalan aman, lancar, tertib dan sukses, yang mana parameter ini telah menunjukkan kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam menyukseskan Pilkada, khususnya di 3 kabupaten pelaksana yang diharapkan dapat menulari kesuksesan pemilihan umum anggota legislatif, anggota DPD dan Presiden / Wakil Presiden tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar gubernur.

Gubernur juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya pada unsur-unsur penyelenggara pemerintahan, mantan penjabat bupati, Forkopimda, KPU, Bawaslu, Desk Pilkada, PPS, KPPS dan seluruh jajaran TNI bersama kepolisian di Provinsi dan Kabupaten Parigi Moutong.

Mantan Bupati Parigi Moutong dua priode itu juga meminta agar jangan ada lagi perbuatan saling hasut, menyebar fitnah, membuat hoax, saling dendam, dan musuh-memusuhi antar para kandidat dan basis pendukung pasca pelantikan ini. Semuanya sudah harus diakhiri dan ditutup rapat-rapat, seraya membuka lembaran baru untuk satukan tekad, niat gerak dan langkah untuk solid berkolaborasi, mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam membangun kabupaten Parigi Moutong.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat pada kesempatan itu mengingatkan kepada Bupati/Wakil Bupati yang baru dilantik agar ;

Selalu berpegang teguh pada undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya yang mengatur secara hirarkis sebelum membuat kebijakan dan keputusan di tingkat kabupaten,

Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 mengingat dokumen tersebut memiliki peran yang sangat penting

Selanjutnya, berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, khususnya yang termuat pada pasal 22 dan 23, maka dilandasi aturan itu, gubernur telah mengambil langkah diskresi. keputusan tersebut diharapkan menjadi perhatian bupati, wakil bupati dan seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong untuk dilaksanakan sebaik mungkin guna mengatasi problematika yang mencuat di Kabupaten Parigi Moutong.

Diskresi dimaksud adalah pergantian Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong guna menjamin kelancaran koordinasi pemerintahan yang sinerjik, meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik yang tinggi terhadap pemerintah kabupaten serta demi kemanfaatan dan kepentingan umum yang luas di Kabupaten Parigi Moutong.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati/Wakil Bupati se-Sulteng, Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Parigi Moutong beserta anggota, unsur Forkopimda Provinsi, dan Kabupaten Parigi Moutong, mantan penjabat Bupati Parigi Moutong, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Provinsi dan Kabupaten Parigi Moutong, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Parigi Moutong, KPUD Provinsi, Bawaslu provinsi, dan Kabupaten Parigi Moutong, pimpinan Parpol, Ormas-OKP, organisasi perempuan, dan pihak terkait lainnya.*/MAN

Pos terkait