PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se-Sulteng menyepakati kerja sama pembiayaan bantuan penyelenggaraan ibadah haji.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur bersama para perwakilan Pemkab dan Pemkot, di ruang kerja Gubernur, Senin (23/12/2024).
Pada kesempatan itu, Gubernur menekankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh calon jemaah haji asal Provinsi Sulteng.
Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian tersebut, yaitu sebagai upaya bersama untuk memberikan kepastian biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji, serta untuk membantu atau memfasilitasi biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji.
Ruang lingkupnya antara lain biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji pergi-pulang, khususnya biaya transportasi udara dan darat dari Asrama Haji Palu ke Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu, lanjut ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan ke Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, serta biaya konsumsi. */IEA