Pemkab Sigi, Bahas Rancangan Perda Sigi Masagena

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae (ketiga dari kiri) saat menghadiri konsultasi publik rancangan perbup pelaksanaan Perda Sigi Masagena, di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (8/5/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine (YSM) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena, di Aula Kantor Bupati Sigi, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (8/5/2025).

Yayasan Sikola Mombine merupakan organisasi nonpemerintah yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan, turut menjadi mitra strategis dalam proses penyusunan kebijakan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menegaskan Perda Sigi Masagena merupakan inisiatif strategis Pemkab Sigi. Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah, khususnya dalam memeroleh akses pendidikan dan layanan kesehatan gratis, serta dukungan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Perda ini menjadi jaminan keberlanjutan program peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaannya harus dilakukan secara komprehensif, adaptif, dan partisipatif melalui konsultasi publik seperti ini,” ujar Rizal.

Ia berharap, kolaborasi antara Pemkab Sigi dan Yayasan Sikola Mombine dapat terus diperkuat, agar implementasi program Sigi Masagena benar-benar inklusif dan tepat sasaran. Serta menjangkau kelompok yang selama ini sulit mengakses layanan dasar.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Sigi, Anggota DPRD Kabupaten Sigi, para Kepala OPD terkait, Direktur Yayasan Sikola Mombine, Kabag Hukum, aktivis perempuan, serta pendamping pemberdayaan masyarakat yang memberikan masukan untuk penyempurnaan rancangan Perda tersebut. AJI

Pos terkait