SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam penanganan Covid-19. Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, saat rapat koordinasi (Rakor) penanganan Covid-19, secara langsung maupun virtual, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Jumat (11/2/2022).
Dijelaskan, rakor juga diikuti seluruh perangkat daerah, Camat dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Sigi secara virtual, terkait penanganan Covid-19, yakni percepatan vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Sigi.
“Saat ini Kabupaten Sigi masuk dalam zona kuning, di mana ada 19 orang masyarakat Sigi terkonfirmasi positif Omicron,” jelasnya.
Lanjutnya, oleh karena itu, untuk mencegah membludaknya kasus orang yang terkonfirmasi positif Omicron, kepada seluruh peserta rakor, khususnya para camat, untuk terus mensosialisasikan lagi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, agar melengkapi vaksinasi minimal tahap 2, serta tetap menjaga kesehatan, dengan memperhatikan protokol kesehatan jika saat beraktifitas keluar rumah.
Sehingga diharapkan, seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi, dapat terhindar dari wabah yang sedang marak ini yaitu Covid-19 varian Omicron.
Hadir dalam kesempatan itu, Plh. Sekkab Sigi, Asisten 1 Setdakab Sigi, Kepala Kemenag Sigi, perwakilan Dandim 1306, perwakilan Polres Sigi, perwakilan Kajari Donggala, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Donggala, perwakilan MUI Kabupaten Sigi, Sekretaris Dinkes Sigi dan Staf Ahli Bupati Sigi. AJI