SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi memastikan pengerjaan ruas jalan Peana-Kalamanta yang berbatasan dengan Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), telah diusulkan menjadi jalan nasional.
Bupati Sigi, Moh Irwan dalam keterangannya kepada wartawan di Sigi, Rabu (19/6/2024) mengatakan bahwa hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional tahun 2024, usulan ruas jalan Peana-Kalamanta diterima sebagai usulan prioritas nasional.
Kata dia, Pemkab Sigi tahun 2023 mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) RI, untuk menjadikan ruas jalan Peana-Kalamanta rencana umum jaringan jalan nasional.
“Tahun 2023 Pemkab Sigi mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR untuk ruas jalan Peana-Kalamanta, guna pembangunan 6 unit jembatan permanen yang akan melayani ruas sepanjang 64 kilometer, dan saat ini sudah terbangun dua jembatan,” terang Irwan.
Ia melanjutkan, pembangunan ruas Peana-Kalamanta masuk dalam visi-misi Bupati Sigi, yaitu percepatan infrastruktur dan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan). Adapun infrastruktur yang diperbaiki dan dibangun adalah jalan, jembatan, irigasi dan air bersih.
“Tentunya upaya Pemerintah Daerah kalau periode pertama dan periode kedua saya sebagai Bupati Sigi, tetap menganggarkan untuk ruas jalan Peana-Kalamanta,” ujar Irwan.
Ia juga menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi untuk setiap tahunnya mencapai Rp1,2 triliun. Penggunaan APBD tersebut tidak semuanya untuk pembangunan infrastruktur, karena ada penggunaan belanja pegawai, belanja pembangunan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dibagi untuk 16 kecamatan dan 176 desa dengan skala prioritas, serta belanja lainnya.
“Jika pembangunan ruas jalan Peana-Kalamanta menggunakan APBD Sigi, maka hal tersebut tidak akan maksimal,” tandas Irwan. AJI