PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) mulai memperketat penyusunan standar baku alur pengurusan kode batang (barcode) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi petani.
Kebijakan tersebut diambil menyusul masih ditemukannya berbagai kendala di lapangan. Di antaranya, minimnya pemahaman petani terkait prosedur pendaftaran hingga perbedaan persyaratan administrasi yang selama ini belum seragam.
Kepala DTPHP Parmout, Dadan Priatna Jaya mengatakan pihaknya saat ini tengah merampungkan standar baku yang akan menjadi acuan resmi dalam pengurusan barcode BBM tersebut. Mencakup tata cara pengajuan, kelengkapan dokumen, hingga tahapan verifikasi data petani.
“Selama ini prosesnya belum terstandar dengan baik, sehingga sering menimbulkan kebingungan di kalangan petani. Dengan adanya aturan baku, kami harapkan semuanya menjadi lebih jelas dan terarah,” ujar Dadan, di ruang kerjanya, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, tidak semua petani berhak memeroleh BBM subsidi. Hanya petani aktif yang menggunakan BBM untuk mendukung kegiatan usaha tani, seperti pengoperasian alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Jadi, hanya petani aktif yang dapat kami fasilitasi untuk mendapatkan BBM subsidi,” jelas Dadan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) DTPHP Parmout, Supriadin menambahkan, dalam proses pengurusan saat ini, petani diwajibkan mengantongi surat rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian di masing-masing kecamatan.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut menjadi dasar untuk memastikan bahwa lahan yang diajukan benar-benar sedang dalam tahap pengolahan. Selain itu, dokumen tersebut juga memuat estimasi kebutuhan BBM tiap kelompok tani, dengan kisaran 70 liter per hektare untuk kegiatan pengolahan hingga panen.
“Setiap petani hanya mendapatkan satu barcode berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi, jumlah barcode menyesuaikan dengan jumlah anggota dalam kelompok tani,” jelas Supriadin.
Ia berharap, melalui penerapan standar baku yang lebih ketat dan sistem verifikasi berlapis, penyaluran BBM subsidi ke sektor pertanian akan semakin tepat guna serta mampu mendorong peningkatan produktivitas petani secara berkelanjutan.
“Kalau tidak sesuai di lapangan, meskipun ada rekomendasi, tetap tidak akan kami terbitkan barcode nya,” pungkas Supriadin. AFL






