PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Longki Djanggola menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mendukung penuh jika ada daerah yang siap mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya penanggulangan penyebaran COVID-19.
“Pasti kami akan dukung, tapi mekanismenya itu lahir dari Bupati atau Wali Kota, bukan dari provinsi,” kata Gubernur, usai meninjau kesiapan tes swab di UPT Labkes Dinkes Sulteng, Kamis (30/04/2020).
LIMA DAERAH
Diungkapkannya bahwa saat ini di Sulteng ada lima daerah yang dinilai memiliki tingkat penyebaran COVID-19 cukup signifikan. Kelima daerah tersebut, yakni Kota Palu, Kabupaten Buol, Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Morowali.
Terhadap kelima daerah tersebut, ia meminta agar penanganan dan pencegahan COVID-19 semakin ditingkatkan, terutama di Kota Palu yang telah dinyatakan masuk kategori transmisi lokal.
“Akan saya surati para Bupati dan Wali Kota, untuk betul-betul harus lebih disiplin lagi mengingat kondisi terakhir ini. Kalaupun harus terpaksa dan memenuhi syarat, maka saya minta kepada Bupati atau Wali Kota untuk mengusulkan PSBB, nanti kami akan dukung penuh,” tegasnya.
Terkait alokasi anggaran daerah jika diberlakukan PSBB, Gubernur menyatakan Provinsi Sulteng siap, apalagi telah ada kebijakan refocusing dan realokasi anggaran.
Selain itu, kata Gubernur, pihaknya juga telah menyiapkan alokasi Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Di situlah nanti kita keroyok, kalau memang perlu. Sementara ini sebelum digunakan BTT kami juga sudah menganggarkan untuk jaminan sosial. Semua kita siap. Di tahap awal saja (anggaran) yang sudah digeser-geser Rp120 Milyar. Untuk tahap kedua sampai Rp200 Milyar,” pungkas Gubernur. IEA