Peremajaan, Pohon Trembesi Akan Diganti

upati Parmout, Erwin Burase (kanan) didampingi Sekkab Parmout, Zufinasran (tengah) meninjau pemeliharaan pohon yang dilakukan DLH di Kelurahan Kampal Kacamatan Parigi, Rabu (15/4/2026). FOTO: ABDUL FARID/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Bupati Parigi Moutong (Parmout), H. Erwin Burase mendorong percepatan peremajaan pohon pelindung di wilayah Kota Parigi. Hal itu disampaikannya, saat meninjau langsung pemeliharaan pohon yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kelurahan Kampal, Rabu (15/4/2026).

Erwin mengungkapkan masih banyak pohon pelindung di dalam kota yang membutuhkan penanganan segera, khususnya pemangkasan. Ia menyebut sebagian besar pohon pelindung yang ada saat ini ditanam sejak awal terbentuknya Kabupaten Parmout dan telah berusia lebih dari 20 tahun. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan.

Olehnya, Erwin meminta DLH segera melakukan langkah penataan, mulai dari pemangkasan, penebangan pohon yang sudah mati, hingga peremajaan dengan jenis pohon yang lebih aman. Menurutnya, salah satu jenis pohon yang dipertimbangkan untuk penggantian adalah ketapang kencana (Terminalia Mantaly) yang memiliki keunggulan dari segi kerindangan dan akar yang tidak merusak infrastruktur. Sementara, pohon jenis trembesi direncanakan akan diganti secara bertahap.

Selain faktor usia pohon, ia juga menyoroti keterbatasan tenaga kerja sebagai kendala dalam pemeliharaan. Untuk itu, Pemerintah Daerah berencana melakukan penataan pegawai dengan memindahkan sejumlah tenaga PPPK dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke DLH Parmout.

Erwin mengakui keterbatasan sarana juga menjadi perhatian serius. Saat ini, DLH Parmout hanya memiliki satu unit mobil crane dan belum memadai untuk menunjang pekerjaan di lapangan.

Menindaklanjuti hal itu, ia meminta Sekkab untuk melakukan penyesuaian anggaran dengan mengalihkan kegiatan yang belum prioritas, termasuk rencana rehabilitasi ruang kerja Bupati dan efisiensi perjalanan dinas, guna kebutuhan pengadaan mobil crane.

“Karena pemeliharaan pohon tidak hanya di wilayah kota, tetapi juga mencakup seluruh wilayah, maka kebutuhan sarana harus segera dipenuhi,” tegas Erwin.

Ia mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif, dengan melaporkan kondisi pohon pelindung yang berpotensi membahayakan kepada DLH Parmout. Pemerintah Daerah, lanjutnya, akan menyiapkan layanan hotline pengaduan masyarakat untuk memudahkan pelaporan. AFL

Pos terkait