SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Bapperida menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan kemiskinan, di aula Kantor Bupati Sigi, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sigi bersama Wakil Bupati, Forkopimda, perwakilan Bappeda Sulteng, serta pimpinan OPD Sigi dan NGO.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dalam sambutannya mengatakan rapat tersebut merupakan forum strategis dalam memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
Sebagaimana amanat Permendagri Nomor 53 tahun 2020, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) memiliki tugas melakukan koordinasi menyusun kebijakan, penyelarasan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
“Melalui forum ini, kita melakukan evaluasi dan sinkronisasi, agar program penanggulangan kemiskinan berjalan terpadu, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan penanganan lintas sektor,” tegas Rizal.
Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi fakir miskin dan masyarakat rentan, sebagaimana amanat konstitusi. Karena itu, penanggulangan kemiskinan harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan melalui RKPD.
Hal itu, menurut Rizal, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya pembangunan dari desa dan dari bawah, pemerintah menempatkan pemberantasan kemiskinan sebagai salah satu prioritas utama melalui program prioritas nasional nomor 5.
Ia menyebut kebijakan tersebut diarahkan pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta penurunan kemiskinan relatif, melalui berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk penguatan kartu keluarga sejahtera dan kartu usaha. AJI






