Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Pembahasan Lanjutan

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Sigi, Sumi menyerahkan pandangan umum fraksi kepada pimpinan rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (17/6/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna V masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Sigi, Selvy yang mewakili Bupati Sigi, di ruangan sidang utama DPRD Sigi, Selasa (17/6/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, keenam fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing. Seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut.

Adapun keenam fraksi yang memberikan pandangannya adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Tahapan selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang akan dilaksanakan Rabu 18 Juni 2025. AJI

Pos terkait