MOROWALI, MERCUSUAR – RSUD Morowali kembali menerima pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 02 terkait Virus Corona atau Coronavirus Disease (COVID-19), Kamis (2/4/2020).
PDP 02 berusia 53 tahun dan berdominsili di Desa Ipi itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Morowali, Ashar Ma’ruf selaku juru bicara COVID-19 Kabupaten Morowali kepada media ini.
Dijelaskannya, dari hasil keterangan RSUD Morowali bahwa PDP 02 setelah melakukan perjalanan dari daerah positif dan tiba di Morowali 29 Maret 2020
Pada 30 Maret, tim COVID-19 Puskesmas Bungku Tengah malakukan pemeriksaan di rumah PDP 02 tersebut, dan hasil pemeriksaan terdapat gejala flu, batuk dan demam tinggi. Kemudian tim COVID-19 Puskesmas Bungku Tengah melakukan rapid tes antibody dan hasilnya negatif.
“Ini berasal dari sumber informasi tim COVID-19 Puskesmas Bungku Tengah” katanya.
Selanjutnya, pada Kamis (2/4/2020), PDP 02 masuk di RSUD Morowali dengan keluhan yang sama, yaitu demam, flu dan batuk, hingga rumah sakit melakukan pemeriksaan rapid tes.
SEGERA DIRUJUK KE UNDATA
Hasil rapid tes rekatif positif antibody, serta dilakukan foto rontgen.
“Untuk mendapatkan hasil diagnosis yang pasti atas kasus PDP 02 tersebut, selanjutnya pihak RSUD Morowali akan merujuk pasien ke Rumah Sakit Undata Palu. Ini juga sumber informasi dari pihak RSUD Morowali,” ujar Ashar.
Sebelumnya, Rabu (1/4/2020), Ashar Ma’ruf mengatakan satu orang yang dinyatakan PDP asal Kabupaten Morowali dirujuk ke RSUD Undata Palu.