SIGI, MERCUSUAR – Peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Sigi, diharapkan agar memahami visi misi daerah Sigi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilamar, serta menguasai hal-hal yang berkaitan dengan penyusunan program kegiatan.
Dalam hal ini peserta seleksi JPTP Kabupaten Sigi tahun 2021, harus mengetahui dan memahami visi misi daerah, yang selanjutnya diterjemahkan dalam visi misi OPD-nya.
Selanjutnya, ditambah satu inovasi, di samping membuat makalah, juga penyusunan pohon kinerja, terkait dengan penguatan-penguatan kinerja itu sendiri, di mana pohon kinerja adalah untuk mengetahui bahwa anggaran OPD tersebut, mengalir pada tempatnya.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, kepada wartawan Mercusuar usai menghadiri pembukaan seleksi JPTP Kabupaten Sigi tahun 2021, di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jumat (3/12/2021).
Dijelaskan, dalam seleksi JPTP ini, pihaknya menyerahkan penuh kepada tim pansel dan tim asesor, serta tidak ada campur tangan Bupati, Wabup, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi maupun Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sigi, Selvy.
“Setelah semua seleksi selesai, tim pansel dan tim asesor akan membuat catatan yakni memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat dan sangat memenuhi syarat,” jelasnya.
Lanjutnya, peserta dikumpul di ruang tersendiri, ruang tersebut digunakan untuk mengecek, mengetes integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) calon pejabat Eselon II. Oleh karena itu, mereka harus memiliki komitmen, mental kuat, sehingga memenuhi etika birokrasi dan pemerintahan.
Sementara itu, Moh Isra dalam laporannya mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan kegiatan seleksi terbuka JPTP, sejak dibuka pengumuman pada 25 November 2021, diikuti 37 orang peserta yang mengisi 13 JPTP.
Kata dia, dari 13 JPTP yang dilelang, terdapat lima JPTP yang belum memenuhi syarat jumlah pelamar, sehingga waktu pendaftaran diperpanjang mulai 3-7 Desember 2021, yakni Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab Sigi jumlah pelamar I orang, Kepala Badan Pendapatan Daerah jumlah pelamar 2 orang, Kepala BKPSDMD jumlah pelamar 2 orang, Kadis Peternakan dan Keswan jumlah pelamar 2 orang dan Kadis Nakertrans jumlah pelamar 1 orang. AJI