Sigi Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat

FOTO LAYANAN ADUAN SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi luncurkan layanan pengaduan masyarakat, yakni Tampa Mpangadu Ntodea (Taman). Layanan tersebut dapat diakses melalui Whatshap (WA) 082290682007, Facebook (FB): Tamanirwansamuelsigi, Instragram (IG) : Tamanirwansamuelsigi.

Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat rapat koordinasi (Rakor) bersama Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi  di aula Kantor Bupati Sigi Sementara, Senin (19/4/2021).

Dijelaskannya, khusus untuk pengaduan bencana alam dan non alam laporannya dapat melalui sambungan handphone di nomor  082290682005. Hal tersebut agar informasinya cepat sampai, serta stanby 1×24 jam.

Sementara untuk aduan yang tidak mendesak penyampaiannya dapat dilakukan melalui whatshap, FB, IG dan SMS.  

“Aduan yang dapat disampaikan oleh masyarakat, seperti guru malas, pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai atau bangunannya yang bermasalah, ” jelas Bupati.

Adapun alur layanan pengaduan masyarakat, lanjut dia, pelapor adalah masyarakat yang berdomisili di Sigi. Pengiriman laporan dapat melalui akun resmi di media sosial (Medsos), lalu laporan akan diverifikasi oleh admin secara  detail, yakni memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK),  Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akun medsos asli.  

Dia berharap layanan pengaduan masyarakat itu menjadi jembatan penghubung antara Pemkab Sigi dan masyarakat, sehingga pemerintah dapat memahami permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat serta masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang cepat dan baik.

Ditambahkan Bupati, dengan layanan pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya. Apabila berhubungan dengan layanan kesehatan, maka dihubungkan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), terkait pendidikan dihubungkan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Selain itu, untuk Infrastruktur dihubungkan dengan  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP), serta jika terkait bencana dihubungkan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Layanan pengaduan masyarakat ini didalamnya ada Bupati, Wabup, Sekkab, Asisten, Admin dan pimpinan OPD,” terang Bupati. AJI

Pos terkait