JAKARTA, MERCUSUAR – Hasil Rapat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan dengan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura bersama beberapa pejabat lainnya, salah satunya menetapkan Desa Talaga di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai lokasi pangan nasional.
Ada lima provinsi yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional. Sulteng memperoleh 15 ribu hektare, salah satunya berada di Desa Talaga. Lokasi lainnya di Desa Pinembane dan serta lokasi lainnya di Kabupaten Sigi.
“Dengan penetapan 15 ribu hektare kawasan pangan nasional di Sulteng di Desa Talaga, dalam waktu dekat segera direalisasikan izin lingkungan dan selanjutnya dilakukan land clearing,” kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura didampingi Tenaga Ahli Gubernur Bidang Stabilitas Ekonomi, Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah, Ronny Tanusaputra melalui rilis dari Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng, Rabu (25/5/2022).
Dengan ditetapkannya Sulteng sebagai salah satu proyek startegis nasional di bidang ketahanan pangan, Gubernur yakin akan menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat Sulteng. Mulai dari pertanian, transportasi sampai pada pemenuhan sarana dan prasarana pariwisata di Danau Talaga. IEA/*