BANGGAI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili menyampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran dalam pembangunan daerah, sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kehidupan beragama yang harmonis.
Hal itu disampaikan Furqanuddin, saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI Kabupaten Banggai periode 2024-2029, sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Banggai, di Luwuk, Sabtu (30/5/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Umum MUI Sulteng, Dr. H. Sofyan Taha Bachmid. Dalam kesempatan itu, K.H. Zainal Abidin Ali Hamu dikukuhkan sebagai Ketua MUI Kabupaten Banggai periode 2024–2029.
“Saya berharap MUI Kabupaten Banggai dapat terus menjadi penyejuk dan perekat umat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kehidupan beragama yang harmonis di daerah,” kata Furqanuddin.
Ia juga berharap forum Rakerda MUI mampu melahirkan program kerja yang konstruktif, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan umat serta tantangan perkembangan zaman.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Banggai, K.H. Zainal Abidin Ali Hamu mengatakan pengukuhan kepengurusan tersebut merupakan agenda yang sempat tertunda. Kendati demikian, MUI tetap menjalankan fungsinya sebagai pelayan umat, mitra pemerintah, dan penggerak dakwah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami berharap sinergi antara MUI dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Zainal.
Rakerda yang berlangsung selama sehari tersebut diikuti 61 peserta yang terdiri atas 37 pengurus MUI Kabupaten Banggai dan 24 pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Banggai. */TOP







