Sidak ASN Penegakan Disiplin Kerja

Asisten Mulyono memberikan arahan saat melakukan sidak disejumlah OPD Provinsi, Kamis (21/6/2018). FOTO: HUMAS PEMPROV

PALU, MERCUSUAR – Berdasarkan pemantauan Tim I Inspeksi Mendadak (Sidak), hari pertama dan kedua kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, sebagaimana disampaikan Ketua rombongan Asisten Asisten Administrasi Umum dan Organisasi, Mulyono, tingkat kehadiran ASN yang dikunjungi sekitar 99 persen. Bahkan beberapa OPD yang dikunjungi hadir secara keseluruhan atau 100 persen hadir, termasuk pejabat Eselon II, III, dan IV maupun staf ASN serta honorer.

Dalam pengarahannya, Asisten Mulyono, terlebih dahulu menyampaikan selamat Idul Fitri 1439 H kepada kaum muslim yang telah merayakannya. Pihaknya juga mengapresiasi kepada para ASN yang telah hadir dan taat pada peraturan serta tidak menambah libur cuti bersama.

“Sidak yang kami lakukan adalah perintah Gubernur Sulawesi Tengah, Bapak Longki Djanggola, terkait penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama PNS tahun 2018,” ujar Asisten Mulyono, saat pimpin sidak sekitar pukul 08.30 Wita di Kantor DPRD Sulteng dan diterima oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Tuty Zarfiana, Kamis (21/6/2018).

Hal itu kata dia, sesuai surat nomor 850/231/Ro-Umum, sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/21/M.Kt.02/2018.

Asisten Mulyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas ASN yang yang tidak masuk kantor pada hari pertama setelah liburan Lebaran, melalui pemotongan tunjangan kinerja (Tunkin).

“Tingkat kehadiran ASN dalam lingkup Kantor Gubernur Sulawesi Tengah selanjutnya akan dilaporkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya.

Sidak yang dilakukan itu mewakili Gubernur Sulteng, Longki Djanggola. Di mana saat sidak, Asisten Mulyono, didampaingi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Siti Norma Mardjanu, Karo Bina Administrasi Kewilayahan Daerah dan Pemerintahan, Irvan Aryanto, serta Tim Biro Humas dan Protokol, Inspektorat, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemantauan secara langsung kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), usai cuti bersama hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Pos terkait