BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat gabungan dari Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes), menggelar operasi yustisi dan langsung mengambil sampel swab secara acak, kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), utamanya tidak memakai masker saat di luar rumah, di sejumlah tempat di Kota Luwuk, pada Jumat (30/7/2021) malam.
Adapun sejumlah lokasi yang didatangi aparat gabungan, yakni Kompleks Kuliner RTH Teluk Lalong, lokasi wisata KM 5, Karaoke Keluarga Happy Puppy dan Luwuk Shoping Mall.
“Hasil kegiatan itu sebanyak 8 warga langsung di swab antigen di tempat dan hasilnya semuanya negatif,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi, Minggu (1/8/2021).
Peningkatan kegiatan operasi yustisi itu, dilakukan dalam rangka menegakkan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kabupaten Banggai, selama masa PPKM berskala mikro.
“Ini akan terus digencarkan agar masyarakat patuh terhadap protokol keseahatan,” kata Iptu Haryadi.
Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PPKM berskala mikro, guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
“Mari kita dukung program dari pemerintah ini, agar wabah COVID-19 cepat terkendali di daerah ini,”imbau Iptu Haryadi. */PAR