Hari ini, Operasi Patuh Dimulai

Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) saat memantau situasi arus dan pelanggaran lalu lintas dari ruang Traffic Management Center (TMC) Polda Sulteng. Foto ini diambil saat mulai diberlakukannnya tilang elektronik atau ETLE di wilayah Polda Sulteng pada September 2022 lalu. FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

PALU, MERCUSUAR –  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar operasi terpusat dengan sandi kewilayahan Operasi Patuh Tinombala 2024. Operasi patuh dimulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. 

Dalam operasi, akan dilakukan penindakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas dijalan raya.

Dalam penindakan tersebut Ditlantas akan menerapkan tiga metode yakni menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), stasioner dengan blanko tilang dan teguran, serta secara mobile.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024 kali ini yakni over load, over dimensi, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai helm, menerobos traffic light.

“Selain itu, pengendara sepeda motor di bawah umur, knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat atau lebih,” tambahnya.

Oleh karena itu, Kabid Humas berharap melalui Operasi Patuh Tinombala 2024 kali ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dijalan raya. IKI

Pos terkait