PALU, MERCUSUAR – Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin menegaskan kepada personelnya agar menghindari penyalahgunaan narkoba dan perbuatan asusila. Personel yang melanggar, akan ditindak tegas.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel personel di Mapolres Palu, Selasa (14/9/2021). Ia berpesan agar setiap personel Polres Palu tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, baik disiplin maupun kode etik
“Hindari penyalahgunaan narkoba serta perbuatan asusila, karena pasti akan kami akan tindak tegas,” ucap Kabid Propam.
Manurutnya, ditahun 2012 ini, terdapat beberapa kasus pelanggaran disiplin anggota jajaran Polda Sulteng. Semuanya, masuk dalam kategori teguran tertulis.
Ia juga mengatakan terdapat 3 macam perbuatan yang fatal dan bisa diajukan PTDH, di antaranya narkoba, asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
“Semoga 3 macam jenis pelanggaran ini bisa menjadi acuan anggota sekalian dan jangan pernah coba-coba untuk melakukannya dikarenakan ancamannya adalah PTDH,” katanya.
Selain itu, Kabid Propam menekankan penerapan prokes Covid-19 ketat bagi personel Polri di masa pandemi. IKI