BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari menerima penghargaan dari Ombudsman RI, atas predikat kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan kualitas tinggi, yakni nilai 87,20 atau zona hijau, di Palu, Senin (16/12/2024).
Kapolres Banggai di ruang kerjanya, Selasa (17/12)2024) mengatakan, penghargaan tersebut berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2009 yang mencakup sarana prasarana publik yang dimiliki Polres Banggai, dan kompotensi petugas penyelenggara pelayanan terhadap SOP pelayanan publik, serta wawancara terhadap masyarakat.
Menurutnya, penerimaan penghargaan dari lembaga eksternal tersebut merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Polres Banggai.
“Ini semua berkat dedikasi seluruh personel Polres Banggai, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada lapisan masyarakat,” kata Kapolres.
Penghargaan tersebut, lanjutnya, juga tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat Banggai terhadap Polri, khususnya Polres Banggai.
“Demi terwujudnya Polri yang presisi, prestasi ini akan terus kami pertahankan, dengan meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara berkelanjutan,” tandas Kapolres. */PAR