Polisi Dalami Konflik di Matarape, 75 TKA Dibawa ke Polda

Polisi berupaya mengamankan lokasi terjadinya konflik antara pihak perusahaan dan warga di wilayah PT ASKON, Desa Matarape Kecamatan Sombori Kepulauan, baru-baru ini. FOTO: IST.

MOROWALI, MERCUSUAR — Sebanyak 75 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang berada di wilayah PT Astima Konstruksi (ASKON) dievakuasi oleh aparat kepolisian ke Mako Polda Sulteng, menyusul konflik yang terjadi antara pihak perusahaan dan warga di Desa Matarape Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali.

Evakuasi dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman, sekaligus mencegah terjadinya kembali ketegangan di tengah masyarakat.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, pada Minggu (4/10/2026), mengatakan personel gabungan masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun perkembangan situasi yang tidak diinginkan.

Pengamanan di lokasi diperkuat dengan melibatkan personel gabungan Polres Morowali, Polres Konawe Utara, serta dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah.

Menurut Reza, berdasarkan data sementara hingga Sabtu (3/10/2026), terdapat empat korban luka-luka dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu WNA. Satu korban WNA yang mengalami luka saat ini masih menjalani perawatan.

Selain melakukan evakuasi terhadap 75 TKA Cina, personel Satreskrim Polres Morowali juga telah melakukan tindakan awal dengan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui rangkaian kejadian, untuk mengungkap secara terang peristiwa yang memicu konflik. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait keberadaan para TKA, termasuk pemeriksaan dokumen dan kelengkapan administrasi mereka.

“Polres Morowali akan menangani kejadian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tegas Reza.

Di tengah proses penyelidikan, ia mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi. Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Percayakan penanganan kejadian ini kepada pihak Kepolisian dan mari bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” tutup Reza. TAR

Pos terkait