Kapolsek Balantak, Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kepada anggota Karang Taruna Desa Teku, Kamis (24/10/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kepada anggota Karang Taruna Desa Teku, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Teku Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Balantak Utara, Kurnia Candra, dan dihadiri Kepala Puskesmas, Kades Teku, Ibu PKK dan anggota Karang Taruna.

Kapolsek mengatakan penyuluhan bahaya dan dampak narkoba dilakukan, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas kepada masyarakat, tentang bahaya dari narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba berdampak buruk terhadap diri sendiri serta kamtibmas,” kata Kapolsek.

Olehnya itu, lanjut Kapolsek, Polri berupaya untuk menekan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang serta minuman keras (miras) yang dapat menjadi faktor pemicu tindak kriminalitas.

“Barang haram ini harus dibasmi, dengan cara melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran narkoba,” pesannya.

Ia berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya dalam masa tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024. */PAR

Pos terkait