PALU, MERCUSUAR – Guna memastikan tidak ada aplikasi atau pengguna situs judi online, handphone (HP) prajurit Kodim 1306/Kota Palu, disidak dan dicek langsung oleh Staf Intel dan Unit Intel beserta provos di Lapangan Apel Makodim di Jalan Balai Kota Selatan, Tanamamodindi, Kec. Mantikolore, Kota Palu, Jumat (28/6/2024).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan secara nyata bahwa tidak ada prajurit terlibat dalam aktivitas judi online. Pasalnya, akhir – akhir ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah termasuk warning dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Dandim 1306/Kota Palu Letko, Rivan Rembudito Rivai menuturkan bahwa pengecekkan telepon para Prajurit ini merupakan upaya deteksi dini dan cegah dini agar tidak ada yang terlibat dalam perjudian online apapun itu bentuknya.
“Ini adalah langkah preventif sekaligus memastikan bahwa tidak ada satupun anggota jajaran Kodim 1306/Kota Palu yang terlibat, karena judi online saat ini sangat marak serta meresahkan di sendi – sendi kehidupan sosial masyarakat dan bisa menyasar siapa saja. Dampak Judi Online ini sangatlah tragis mulai dari merusak moral dan menghancurkan moril. Kita tidak ingin itu terjadi, jika ada yang terlibat maka akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku”, lugas Pasi Intel
Dengan adanya pengecekkan seperti ini, diharapkan para Anggota dapat menjauhi Judi aplikasi daring (Online) sesuai yang tertuang dalam UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 Tentang informasi dan transaksi elektronika.* IKI