SIGI, MERCUSUAR – Jajaran Polres Sigi menggelar Operasi Yustisi dalam kegiatan terpusat Aman Nusa II penanganan Covid-19 tahun 2021 di Pasar Maranata, Desa Maranata, Kecamatan Sigi Biromaru, Sabtu (27/2/2021). Dalam operasi tersebut, diketahui masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), yakni tidak memakai masker.
Hal itu disampaikan Kabag Ops, AKP Ahmad Bagus Harun SH selaku pengendali kegiatan.
“Pada kegiatan imbauan dan operasi yustisi di kawasan Pasar Maranata ini, diketahui bahwa masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker,” katanya.
Warga yang tidak memakai masker, lanjut dia, diberi tindakan berupa teguran lisan dan tertulis serta sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila.
Sementara Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama SH SIK MH menyampaikan personel yang terlibat dalam operasi tersebut juga membagikan masker kepada pengendara dan menyampaikan imbauan terkait prokes meliputi 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Operasi ini akan rutin kami laksanakan setiap hari agar masyarakat dapat lebih tertib dalam mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19,” tegas Kapolres. BAH