BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak tujuh warga di Kintom melanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring Operasi Yustisi yang digelar oleh Polsek Kintom, Koramil 1308/LB, Pemerintah Kecamatan Kintom dan petugas puskesmas di Jalan Trans Sulawesi di Desa Samadoya, Kecamatan Kintom, Selasa (5/1/2020).
“Operasi hari ini kami menemukan tujuh warga pengguna jalan melanggar protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah” kata Kapolsek Kintom, AKP Muhammad Asdar SH.
Ketujuh warga tersebut diberikan tindakan, berupa sanksi sosial memungut sampah di lokasi razia dan menghafalkan Pancasila.
“Hukuman ini sebagai upaya agar mereka sadar serta tidak mengulangi lagi perbuatannya, supaya mereka menggunakan masker saat berada di luar rumah,” jelasnya usai razia.
Operasi Yustusi itu, lanjut Kapolsek, digelar secara humanis dan persuasif untuk mengikatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya prokes pencegahan Covid-19.
“Kami juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker,” ucap Kapolsek.
Ditegaskannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dibutuhkan kerjasama semua pihak dan terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam menerapkan prokes.
“Warga yang tidak memakai masker juga kami bagikan masker dengan tujuan agar terhindar dari Covid-19 ” tutupnya. PAR/*