PALU, MERCUSUAR – Jajaran Polres Palu bekerja sama dengan Instansi terkait melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat. Operasi dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal menyampaikan kegiatan operasi yustisi di laksanakan Seluruh Jajaran Polsek, Polres Palu dan instansi terkait.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19, agar masyarakat dapat selalu patuh serta taat terhadap peraturan ini, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan di berikan masker gratis kemudian diberikan sanksi ” ungkapnya, Rabu (28/7/2019).
Kapolres menambahkan kegiatan juga bertujuan untuk menertibkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Besar harapan kami, dengan mematuhi protokol kesehatan masyarakat Kota Palu dapat terhindar dari penularan virus Covid 19,”tutupnya. IKI