PALU, MERCUSUAR – Tim Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu 27/01/2024 malam, di Lorong Honda Jaya, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng.
Ipda Maulana Arnivan Suaeri, S.Tr.K, selaku Ka Tim Patroli, menjelaskan penangkapan bermula ketika timnya hendak patroli memberhentikan dua pemuda dikarenakan sepeda motor yang mereka bawa menggunakan knalpot brong dan kondisi kendaraan yang tidak ada plat nomor.
Melihat keberadaan polisi yang sedang melakukan patroli, kedua pemuda tersebut berusaha kabur. Ipda Maulana dan timnya langsung mengejar mereka.
“Saat kami kejar, kedua pemuda itu membuang sesuatu yang dicurigai sebagai narkotika jenis sabu,” ungkap Ipda Maulana Arnivan Suaeri.
Setelah berhasil mengamankan kedua pemuda itu, Ipda Maulana memerintahkan timnya untuk mencari barang yang dibuang oleh mereka.
“Hasilnya, tim kami menemukan barang yang ternyata adalah narkotika jenis sabu. Selanjutnya, kedua pemuda beserta barang bukti kami amankan dan kami bawa ke Polresta Palu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.IKI/*