Polda Sulteng Perketat Pengawasan Karhutla Selama 65 Hari

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan, saat memimpin latihan praoperasi Aman Tinombala 2026 di Aula Rupatama Polda Sulteng, Senin (26/10/2026).FOTO : HUMAS POLDA SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengerahkan 914 personel dalam Operasi Aman Tinombala 2026 untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Tengah.

Operasi tersebut berlangsung selama 65 hari, mulai 28 Oktober hingga 31 Desember 2026, dengan melibatkan 164 personel satgas Polda Sulteng dan 750 personel satgas polres jajaran.

Hal itu disampaikan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan, saat memimpin latihan praoperasi Aman Tinombala 2026 di Aula Rupatama Polda Sulteng, Senin (26/10/2026).

Latihan tersebut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa, para pejabat utama Polda Sulteng, serta personel yang terlibat dalam operasi.

Kapolda menjelaskan, operasi ini difokuskan pada tiga aspek, yakni pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan deteksi dini titik api; penanggulangan melalui tindakan cepat dan koordinasi lintas instansi; serta pemulihan lingkungan untuk mencegah kebakaran berulang.

Ia menekankan pentingnya kesiapan personel, sarana dan prasarana, alat komunikasi, hingga petugas kesehatan di lapangan. Personel juga diminta mengatur pergantian tugas dan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Selain itu, Kapolda menginstruksikan Bhabinkamtibmas mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Seluruh personel yang terlibat juga diwajibkan mematuhi standar operasional prosedur (SOP), melaksanakan apel konsolidasi, serta berada di bawah pengawasan langsung pimpinan masing-masing.

“Saya memerintahkan jajaran untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum. Sebab, karhutla berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan dapat memicu kabut asap lintas batas hingga tingkat internasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun.
Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu berbagai aktivitas, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Dampak kabut asap tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Kondisi tersebut bahkan dapat mendorong pemerintah daerah mengambil kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar, sehingga merugikan banyak pihak. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Warga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin.

“Jangan sampai kelalaian kita merugikan orang banyak. Mari bersama menjaga lingkungan, mencegah karhutla, dan melindungi kesehatan serta aktivitas masyarakat,” tutupnya.*/TIN

Pos terkait