Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Wosu

MOROWALI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Dalam operasi yang dilakukan, Kamis (13/32025) sekitar pukul 00.10 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (45) beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto melalui Kasat Resnarkoba IPTU Komang Darmawa Adi, Rabu (19/3/2025) mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, tim melakukan penggeledahan dan menemukan satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,67 gram,”jelasnya.
Selain itu personel juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu tas selempang warna biru, serta satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika,” ungkap IPTU Komang Darmawa Adi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka A diketahui membawa narkotika dari Desa Keera, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, untuk diedarkan di wilayah Morowali. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Morowali guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut. INT

Pos terkait