TATURA UTARA, MERCUSUAR – Kepolisian mengamankan satu orang tersangka berinisial AD terkait kasus penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan disalah satu perumahan di Palu, Selasa (21/7/2026) malam.
Saat ini tersangka telah diserahkan kepada penyidik Polresta Palu bersama barang bukti. Polisi memastikan situasi di Kelurahan Nunu dan Kelurahan Anoa kembali kondusif.
Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berupaya melerai percekcokan rumah tangga di diperumahan tersebut. Teguran diberikan korban tidak diterima oleh salah satu pihak. Pelaku kemudian kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.
AKP Kasim menegaskan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur meski aparat juga mengedepankan langkah mediasi untuk menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, begitu menerima laporan dari keluarga korban, personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk mengantisipasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait kedatangan keluarga korban ke lokasi kejadian. Menurutnya, tidak terjadi aksi penyerangan antarwarga. Keluarga korban datang secara spontan setelah mendapat kabar adanya penganiayaan dengan tujuan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Untuk menjaga situasi tetap aman, polisi menerjunkan personel gabungan dari Polsek Palu Selatan, Polresta Palu, dan Subsektor Tatanga di sejumlah titik, termasuk Jembatan Lalove.
Selain pengamanan, kepolisian juga mempertemukan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Kelurahan Nunu dan Kelurahan Anoa dalam mediasi yang menghasilkan kesepakatan damai.
Kapolsek mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. IKI






