BANGGAI, MERCUSUAR – Selama Januari 2021, Polres Banggai berhasil mengungkap tujuh perjudian, yakni empat kasus judi remi dan tiga kasus judi togel.
Demikian dikatakan Kabag Ops Polres Banggai, Kompol Noperto Gilbert Nainggolan SIK saat merilis kasus kriminal yang berhasil diungkap Polres Banggai selama Januari 2021 pada konferensi pers di Mapolres Banggai itu, Selasa (2/2/2021).
Dari tujuh kasus itu sambungnya, ditetapkan sebanyak 23 oarang sebagai tersangka, diantaranya 18 tersangka kasus judi remi dan lima tersangka judi togel.
Sementara barang bukti kasus judi remi berupa uang tunai sekira Rp6,6 juta, tiga unit handphone (Hp) dan enam pak kartu remi. Sementara barang bukti judi togel, berupa uang tunai sekira Rp8,8 juta, tujuh Hp, kupon putih, buku shio togel dan bukti slip transfer.
ENAM KASUS PENCURIAN
Selain itu, Satreskrim Polres Banggai juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Enam kasus pencurian selama tahun Januari 2021, ada tujuh orang ditetapkan tersangka.Barang buktinya, berupa dua ponsel dan aki mobil truk,” beber Kabag Ops. PAR/*