Polres Morut, Ungkap 39 Kasus Narkoba dengan 54 Tersangka

FOTO POLRES MORUT TSK
KAPOLRES Morut, AKBP Bagus Setiyawan; Wakapolres, Kompol Nur Asjik dan Kasat Narkoba, Iptu Arsyad saat memperlihatkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap Selasa (24/11/2020). FOTO: IVAN TAGORA

MORUT, MERCUSUAR –  Periode bulan Januari sampai November 2020, Polres Morowali Utara (Morut) berhasil mengungkap dan menangani 39 perkara narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba), dengan tersangka berjumlah 54 orang.

Rinciannya, 52 tersangka laki-laki dan dua perempuan. Sementara barang bukti yang berhasil disita sebanyak 66 gram sabu dan 760 butir THD.

Demikian diungkapkan Kapolres Morut, AKBP Bagus Setiyawan didampingi Wakapolres, Kompol Nur Asjik dan Kasat Narkoba, Iptu Arsyad dalam konfrensi pers, Selasa (24/11/2020).

Menurut Kapolres peredaran narkoba di wilyah itu cukup mengkawatirkan, selain melibatkan warga sipil sebagai pelakunya, juga PNS dua orang dan seorang politisi yang juga mantan anggota DPRD.

Rentetan pengungkapan tersebut merupakan upaya Polres Morut untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, hingga peredaran narkoba akan berkurang.

“Sebanyak 29 kasus Tahap II, enam kasus Tahap I dan emapt kasus tahap sidik (penyidikan). Para pelakunya dua orang PNS, satu mantan anggota DPRD dan sisanya warga sipil, ” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, tahun 2020 pengungkapan kasus narkoba di Morut ada tren penurunan dibadingkan tahun 2019, dimana waktu itu Polisi berhasil mengungkap 54 kasus. “Namun pada saat itu Polres Morowali Utara masih membawahi Kabupaten Morowali dan belum berpisah, sehingga kasusnya cukup signifikan,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga merilis pengungkapan kasus narkoba dengan dua laporan polisi (LP) dan tiga orang pelaku berinisial SB (26), R(20) dan W (24). Barang bukti yang disita sebanyak 2.06 gram narkotika golongan I jenbsi sabu.  “SB dan R ditangkap di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, sementara W ditangkap di Desa Bunta, Petasia Timur,” ujar Kapolres.

Kedua kasus itu, sambungnya, terungkap karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas penggunaan narkoba di lingkungannya. “Kami sangat mengapresiasi keterlibatan warga sehingga sejumlah kasus Narkoba bisa terungkap,” tuturnya.

Diakui Kapolres bahwa dalam melaksanakan tugas aparat banyak menemui kendala dan kesulitan di lapangan, apalagi jual beli narkotika dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Namun pihaknaya tidak patah semangat untuk terus mengungkap kasus narkoba. “Banyak kesulitan yang kami alami, namun peran serta masyarakat yang banyak melaporkan penyalagunaan narkoba sehinga pengungkapan-pengungkapan tersebut menjadi lebih mudah,” tukasnya. VAN

Pos terkait