SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi memindahkan enam orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, yang masih berada di ruang tahanan Mapolres Sigi ke Lapas Petobo, Kamis (29/7/2021).
Kasat Tahti, Iptu Khaidir mengatakan, pemindahan enam orang tahanan itu melibatkan pengawalan dari Unsur Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intel dan Urkes Polres Sigi.
“Pemindahan ini kami lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Olehnya sebelum dibawa, para tahanan kami bawa ke Puskesmas Dolo untuk dilakukan tes rapid COVID-19. Setelah dinyatakan non reaktif, barulah mereka kami bawa ke Lapas Petobo,” jelas Iptu Khaidir.
Sementara itu Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, pemindahan tahanan itu dikarenakan berkas perkara mereka telah rampung, sehingga hak penahanannya sudah dialihkan ke kejaksaan.
“Selain itu, jumlah tahanan di rutan kami sudah mendekati overload, sehingga kami pindahkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Saya berharap dengan pemindahan, para tahanan yang tersisa bisa lebih memiliki ruang gerak sehingga mereka bisa lebih bebas bergerak, berolahraga dan lebih tenang beristirahat serta beribadah,” tutupnya. BAH