PALU, MERCUSUAR – Kasubnit 12 Satreskrim Polresta Palu, Muhammad Asrum memberikan penyuluhan tentang hukum dan kenakalan remaja di SMP 1 Palu, Rabu (13/7/2022). Penyuluhan diberikan peserta didik baru di sekolah tersebut.
“Selamat kepada siswa siswi tahun ajaran baru di SMP Negeri 1 Palu ,melalui MOS ini diharapkan agar seluruh siswa dan siswi segera beradaptasi serta mentaati peraturan baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah,” ucapnya.
Ia juga mengimbau, agar menghindari serta jauhi kenakalan remaja seperti minuman keras, tawuran dan terutama penyalahgunaan Narkoba. Karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya.
“Salah satu faktor terbesar dari penyebab kenakalan remaja dikarenakan dari faktor lingkungan dimana para remaja ikut ikutan melalui pergaulan. Sebab pada usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh,”ungkapnya.
Arsum juga berpesan, para siswa agar bijak dalam menggunakan smartphone, baik dalam mengakses internet maupun media sosial. IKI