BATUI, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor Batui, Polres Banggai, terus menggelar Operasi Yustisi guna menindak para pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Petugas gabungan Operasi Yusitisi kembali menindak sejumlah warga, yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Batui, tepatnya di depan pasar dan terminal.
Kapolsek Batui Kapolsek Batui IPTU I Ketut Yoga Widata S.H mengatakan langkah itu dilakukannya bersama Koramil dan pemerintah kecamatan, guna mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan dapat terhindar dari penyebaran Pandemi COVID-19.
“Kami akan terus berupaya agar masyarakat tidak terpapar Covid-19. Sosialisasi dan Operasi Yustisi akan intens kami lakukan,” katanya, Senin (4/1/2021).
Dalam razia itu, 10 warga yang terjaring. Rata-rata warga yang terjaringa itu mengabaikan protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
IPTU I Ketut Yoga Widata mengimbau masyarakat, agar bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Mari lindungi diri kita sendiri, keluarga dan orang banyak dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19,” tutupnya. IKI/*