SIGI, MERCUSUAR – Kapolsek Biromaru, AKP Marthen Tanda, melalui Panit II Binmas, Ipda Faizah Sangaji, mengaku pihaknya siap melaksanakan pengamanan, dalam rangka perpanjangan Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, di wilayah Sigi.
Hal itu disampaikannya, saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektor, yang berlangsung di Kantor Camat Sigi Biromaru, Rabu (25/8/2021).
“Pada prinsipnya kami siap mengawal dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ipda Faizah.
Ia menyatakan, rakor tersebut dilaksanakan, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Sigi Nomor 443/1016.05/HUKUM.SETDA, tentang perpanjangan PPKM Level 3, dan mengoptimalkan posko pengamanan COVID-19 di tingkat desa, untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sigi.
“Dalam rakor, dibahas teknis tentang pelaksanaan imbauan disiplin prokes dan penerapan perpanjangan PPKM level 3, di wilayah Kecamatan Sigi Biromaru, serta menyamakan persepsi guna kelancaran pelaksanaan perpanjangan PPKM level 3, di wilayah Kecamatan Sigi Biromaru,” kata Faizah
Mengingat saat ini Sigi berstatus zona merah COVID-19, ia pun berharap adanya kekompakan dan kerja keras dari seluruh pihak, dalam membantu Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menuju zona hijau.
“Mari kita bersama mengatasi pandemi ini agar segera berlalu dan kehidupan kita kembali normal,” tutupnya. BAH