Polsek Luwuk Rutin Operasi Yustisi

YUSTISI-5acc9add
FOTO: Polsek Luwuk rutin operasi yustisi, lima warga terjaring melanggar prokes. FOTO: DOK POLSEK LUWUK

LUWUK, MERCUSUAR – Personel Polsek Luwuk menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), di pintu masuk Pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (9/8/2021).

“Sasaran operasi yustisi tersebut adalah para pengendara, pengunjung dan pedagang,” kata Kapolsek Luwuk, AKP Pino Ary.

Dari kegiatan itu, petugas menjaring lima warga yang masih melanggar prokes, yaitu tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Para pelanggar prokes ini diberikan hukuman, berupa sanksi teguran lisan dan sanski sosial, yaitu menghafalkan Pancasila,selanjutnya diberikan masker,” terang AKP Pino.

Kapolsek berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes, demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Alhamdulilah mereka yang terjaring, sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” tandas AKP Pino. */PAR

Pos terkait