Rompi Merah, Tanda Personel Tidak Disiplin

Lima personel melakukan pelanggaran diperlihatkan dan diberikan tindakan disiplin di depan seluruh personel Polda Sulteng,Kamis (16/5/2024). FOTO: POLDA SULTENG

PALU, MERCUSUAR –  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran tata tertib dan disiplin yang dilakukan oleh personel di jajarannya.

Hal tersebut terlihat saat apel pagi, Kamis (16/5/2024) di lapangan apel, dimana lima personel melakukan pelanggaran diperlihatkan dan diberikan tindakan disiplin di depan seluruh personel Polda Sulteng.

Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng, Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin, S.I.K, mengatakan tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga tata tertib dan disiplin di lingkungan Kepolisian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran tata tertib dan disiplin. Tindakan tegas akan diberikan kepada setiap personel yang melanggar aturan,” ujar Kabid Propam.

Adapun pelanggaran yang dilakukan ke 5 personel tersebut, lanjut Kabid Propam, yakni dua personel tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tiga personel tanpa keterangan.

“Tindakan disiplin diberikan bertujuan untuk memberikan efek jera dan sebagai pembelajaran bagi seluruh personel,” ungkapnya.

“Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tata tertib dan disiplin, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih profesional dan tertib di Polda Sulteng. Polda Sulteng terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas kerja personel guna mewujudkan Kepolisian yang lebih baik,” pungkasnya. IKI

Pos terkait