SPN LABUAN Gelar Pakta Integritas Penggunaan DIPA

Gelar Pakta Integritas Penggunaan DIPA

DONGGALA, MERCUSUAR – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng menggelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran  2021, Kamis (07/01/2021) di aula SPN Polda Sulteng, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sulteng.

Kepala SPN Polda Sulteng, Kombes Pol Hery Nooryanto mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan kewajiban setiap instansi di pemerintahan khususnya dilingkungan Polri. Kegiatan berbasis kinerja sebagai pertanggungjawaban Dipa diawal tahun 2021.

Kegiatan  sesuai dengan rujukan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Nomor 7 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Polri. DIPA SPN Polda Sulteng, Nomor SP:DIPA-060.01.2.651707/2021 tanggal 23 November 2020 dan Program kerja dan anggaran SPN Polda Sulteng T.A 2021.

“tujuannya agar terwujudnya profeisonal dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara, sehingga dituntut terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam UUD,”ungkapnya.

Ka SPN berharap dengan diadakan kegiatan tersebut sebagai titik awal dalam mengawali tahun anggaran  2021 bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana strategis Polri.

Hadir pula dalam kegiatan itu antara lain Ka Korsis, Kabag Jarlat, para Gadik dan para Urmin masing-masing subsatker SPN Polda Sulteng. IKI

Pos terkait