TOUNA, MERCUSUAR – Sebanyak 71 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring dalam Operasi Yustisi oleh oleh petugas gabungan di kawasan SPBU Pusungi, Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), SUlteng, Kamis (4/1/2021).
Tim Yustisi Gabungan dari Pemkab Touna, TNI-Polri dan Instansi terkait itu, menjatuhkan sanksi sosial pada pelanggar prokes, berupa menyapu jalan serta push up.
Kasi Operasional dan Pengendalian Sat Pol PP Touna, Arifin Leusa menyebutkan operasi tersebut melibatkan 47 personel, terdiri dari unsur Polres Touna dan Satpol PP masing-masing sebanyak 15 personel; TNI, Dishub dan BPBD masing-masing empat personel; serta Dinkes sebanyak lima orang.
“Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar pada operasi yang turut diikuti Kasubagbinops Polres Touna, AKP Aim Toya; Kasat Intel, AKP Jamil; Kasubbaghumas, Iptu Triyanto; Kasubbagsarpas, Iptu Mustarim Abbas; KBO Binmas, Ipda Imran Paloa; Kanit III Satreskrim, Ipda I Gusti Ary Chandra SH serta Kasi Propam, Aiptu Beny W Abubakar.
Selain itu, kata dia, tim yustisi gabungan juga memberikan masker dan membagikan stiker 3M kepada pelintas jalan raya.
Dia menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan agar menyadarkan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dalam aktifitasnya sehari-hari. “Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tojo Unauna, perlu dukungan dari semua elemen masyarakat, mengingat saat ini Kabupaten Tojo Unauna sudah masuk dalam zona merah penularan Virus Corona,” tandasnya. RHM