Warga Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

YUSTISI
FOTO: Sejumlah warga Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), dihukum push up saat operasi yustisi yang digelar pihak Kecamatan Una-Una dan Polsek Una-Una, Kamis (26/11/2020) di kawasan pelabuhan laut di Desa Wakai. FOTO: DOK HUMAS POLRES TOUNA

TOUNA, MERCUSUAR – Guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah kepulauan,  Kepolisian Sektor (Polsek) Una-una Polres Touna bersama Pemerintah Kecamatan Una-Una dan Koramil Una-Una, melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan. Operasi yustisi tersebut digelar  Kamis (26/11/2020) pagi, dengan sasaran penggunaan masker.

Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Camat Una-una, Tamsil T. Hasan, dan Kapolsek Una-Una, Ipda Maryanto. Kegiatan tersebut dipusatkan di pelabuhan laut Desa Wakai.

Dalam kegiatan itu, tim gabungan mengimbau masyarakat, pengemudi bentor, ojek dan buruh yang ada di Pelabuhan Wakai, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hati, seperti pakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan hindari kerumunan.

Kapolsek Una-una, Ipda Maryanto mengatakan, pihaknya masih menemukan sejumlah masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dari hasil operasi yang kami lakukan masih terlihat masyarakat yang abai terhadap prokes, sehingga kami beri teguran serta sanksi hukuman ringan berupa push up, bagi warga yang tidak menggunakan masker,” tandasnya. RHM/*

Pos terkait