Kepolisian Resor Tolitoli menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian personel Polres Tolitoli periode 1 November 2021, Senin (01/11/2021) pagi, di Lapangan Pesat Gatra Polres Tolitoli.
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1059/VI/2021, Tanggal 28 Juni 2021, tentang kenaikan pangkat dari IPTU ke AKP periode 1 November 2021 atas nama Yunus Tonapa, NRP 64010717, jabatan Kapolsek Tolitoli Utara Polres Tolitoli Polda Sulteng.
Untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dilingkungan Polri tidaklah mudah, karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya dedikasi, loyalitas, integritas dan pengabdian kepada institusi Polri dengan masa dinas sekurang-kurangnya 32 tahun.
Juga memiliki Bintang Bhayangkara Nararya, serta selama dalam melaksanakan tugas tidak melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dapat menjatuhkan nama baik institusi Polri.
Kapolres Tolitoli mengatakan kenaikan pangkat pengabdian merupakan suatu pencapaian prestasi kerja yang baik.
“Saya menyampaikan selamat kepada AKP Yunus Tonapa yang memperoleh kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi sebagai penghargaan prestasi kerja dan dedikasi serta loyalitas yang telah diberikan selama berdinas dilingkungan Polri terkhusus di Polres Tolitoli,”terang Kapolres.
Kapolres Tolitoli berharap prestasi yang dicapai personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dapat menjadi contoh dan teladan bagi seluruh personil Polres Tolitoli. Karena dengan loyalitas kepada institusi adalah kunci utama dalam menuju keberhasilan. Ucapnya dalam mengakhiri sambutan. IKI/*