LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, didampingi Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, melantik Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Moh Ikhsan Panrelly, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kamis (9/6/2022). Sebelumnya, Moh Ikhsan merupakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai. Dirinya telah menjalankan tanggung jawabnya sebagai Pelaksana Tugas (PLT) di Dinas Dukcapil.
Menurut informasi yang diperoleh Tim Liputan DKISP Banggai, selain harus mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh jabatan Eselon II di lingkup pemerintah Kabupaten Banggai, ia juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai berpesan, agar Kadis Dukcapil yang baru lebih kreatif dalam menciptakan inovasi-inovasi, agar pelayanan dokumen-dokumen yang diperlukan masyarakat bisa lebih dimaksimalkan.
Bupati meminta agar pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dibuat lebih efisien dan lebih efektif, sehingga penduduk di Kabupaten Banggai bisa lebih cepat memperoleh surat-surat penting tersebut.
“Kasihan masyarakat jika harus mengantri dalam waktu yang lama, bahkan seringkali harus datang berhari-hari, sedangkan KTP dan KK sangat mereka perlukan untuk mengurus apa-apa. Jadi mohon lebih kreatif dan efektif lagi pelayanannya,” tandas bupati. */PAR